KABARINDONESIANEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Selasa (23/12/2025). Kunjungan berlangsung di Kantor KPU Provinsi Maluku Utara, Lantai II, dan diterima langsung Ketua KPU Maluku Utara Mohtar Alting bersama Anggota KPU Iwan S. Seber.
Rombongan Komisi I DPRD Maluku Utara dipimpin Ketua Komisi I, Nazlah Ukhratan Kasuba, serta diikuti seluruh anggota komisi. Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan komunikasi kelembagaan antara DPRD dan KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis, di antaranya skema anggaran penyelenggaraan pasca tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Pembahasan difokuskan pada kebutuhan pendanaan untuk mendukung program prioritas nasional KPU, termasuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Selain anggaran, pertemuan juga menyoroti program sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dinilai penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat serta kualitas demokrasi di Maluku Utara.
Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Mohtar Alting, menyampaikan bahwa dukungan anggaran, termasuk dana hibah, sangat dibutuhkan agar pelayanan kepemiluan dan kegiatan pendidikan pemilih dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Isu lain yang turut dibahas adalah jumlah kursi legislatif Provinsi Maluku Utara yang saat ini berjumlah 45 kursi. KPU menegaskan bahwa kebijakan terkait hal tersebut harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menjamin penyelenggaraan pemilu yang tertib dan taat hukum.
Melalui kunjungan kerja ini, KPU Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD Provinsi Maluku Utara, khususnya Komisi I, sebagai mitra strategis dalam mendukung pelaksanaan program kepemiluan yang demokratis, transparan, dan berintegritas.
Kaperwil Malut: Munces

















