Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Komisi III DPRD Halteng Kunjungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate

131
×

Komisi III DPRD Halteng Kunjungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate

Sebarkan artikel ini

KABARINDONESIANEWS.COM Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate, Senin (29/12/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk koordinasi dan konsultasi terkait penanganan, pencegahan, serta kesiapsiagaan kebakaran.

Rombongan Komisi III DPRD Halteng terdiri dari Rusdi A. Taher, Sakir H. Ahmad, dan Kabir Kahar. Dalam pertemuan itu, para anggota dewan menggali informasi mengenai sistem penanggulangan kebakaran yang diterapkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate, termasuk penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan kebakaran dan kondisi darurat lainnya.

Example 300x600

Ketua Komisi III DPRD Halteng, Aswar Salim, S.IP, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini juga membahas kesiapsiagaan personel, mekanisme respons cepat, serta dukungan sarana dan prasarana yang diperlukan guna menunjang efektivitas pelayanan pemadam kebakaran, khususnya dalam menghadapi potensi risiko kebakaran di daerah.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate, Naim Syafar, SH, yang mewakili pihak dinas, memaparkan berbagai pengalaman serta praktik terbaik (best practices) dalam mitigasi kebakaran. Ia juga menjelaskan upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan koordinasi lintas sektor dalam penanganan bencana kebakaran.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Tengah berharap dapat memperkuat sinergi dan kerja sama antarinstansi. Hasil kunjungan ini diharapkan menjadi bahan rujukan dalam perumusan kebijakan serta penguatan sistem penanggulangan kebakaran guna meningkatkan keselamatan dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Halmahera Tengah.

Kaperwil Malut: Munces

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page