KABARINDONESIANEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Semester II melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Rabu (31/12/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di lantai II Kantor KPU Provinsi Maluku Utara dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Maluku Utara, Mohtar Alting. Rapat pleno turut dihadiri anggota KPU Maluku Utara, masing-masing Iwan Kader, Iwan S. Seber, Mukhtar Yusuf, dan Reni S.A. Banjar.
Selain itu, hadir pula Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Maluku Utara, Fadli Muhammad, Kasubbag Teknis Ambar P. Sebastin, serta staf pelaksana dari Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Maluku Utara membahas hasil verifikasi dokumen pemutakhiran data partai politik, yang meliputi kepengurusan partai politik tingkat provinsi, keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen, serta kelengkapan administrasi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data partai politik yang dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan data yang tercatat dalam Sipol tetap akurat dan mutakhir.
Melalui kegiatan tersebut, KPU Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga validitas dan keakuratan data partai politik sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang transparan, profesional, dan berintegritas.
Kaperwil Malut: Munces

















