KABARINDONESIANEWS.COM – dr. Hj. Zuhrotul Mar’ah meresmikan Rumah Kita Warga RT 07 RW 01 Gundih, Surabaya, Sabtu (28/12/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Ibu. Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan kebersamaan warga sekaligus bentuk penghormatan terhadap peran strategis perempuan dalam kehidupan bermasyarakat.
Peresmian Rumah Kita Warga ditandai dengan pemotongan pita dan doa bersama yang diikuti oleh warga setempat. Bangunan tersebut dirancang sebagai ruang publik untuk musyawarah, kegiatan sosial, serta sarana mempererat solidaritas antarwarga di lingkungan RT 07 RW 01 Gundih.
Dalam sambutannya, dr. Hj. Zuhrotul Mar’ah mengapresiasi semangat gotong royong warga yang telah berhasil mewujudkan Rumah Kita Warga. Menurutnya, keberadaan ruang bersama sangat penting untuk menjaga kohesi sosial, khususnya di wilayah perkotaan yang memiliki dinamika tinggi.
“Rumah Kita Warga ini bukan hanya tempat berkumpul, tetapi simbol persatuan. Momentum Hari Ibu juga mengingatkan kita akan peran perempuan sebagai pilar keluarga dan lingkungan,” ujarnya.
Ia berharap Rumah Kita Warga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai kegiatan positif, termasuk pemberdayaan perempuan, kegiatan PKK, serta pembinaan generasi muda.
Peringatan Hari Ibu yang dirangkai dalam acara peresmian berlangsung khidmat dan penuh kehangatan. Sejumlah kegiatan digelar, mulai dari penampilan seni warga, doa bersama, hingga pemberian apresiasi kepada para ibu yang aktif dalam kegiatan sosial di lingkungan RT 07 RW 01 Gundih.
Ketua RT 07 RW 01 Gundih, Bambang Setiyono, menyampaikan terima kasih atas kehadiran dr. Hj. Zuhrotul Mar’ah yang dinilai memberikan motivasi dan semangat bagi warga. Ia menegaskan bahwa Rumah Kita Warga akan menjadi pusat kegiatan yang inklusif dan terbuka bagi seluruh warga.
Antusiasme warga tampak sejak awal hingga akhir acara.
Peresmian Rumah Kita Warga sekaligus peringatan Hari Ibu ini diharapkan semakin mempererat hubungan sosial serta menciptakan lingkungan RT 07 RW 01 Gundih yang solid, harmonis, dan berdaya.
Kaperwil Jatim: Hamzah

















