Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNasional

Pemprov Maluku Dukung Percepatan Pengembangan Blok Masela, Pendataan Lahan dan Santunan Dikebut

135
×

Pemprov Maluku Dukung Percepatan Pengembangan Blok Masela, Pendataan Lahan dan Santunan Dikebut

Sebarkan artikel ini

KABARINDONESIANEWS.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menegaskan komitmennya mendukung percepatan pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Di saat yang sama, pemerintah daerah memastikan seluruh proses penyediaan lahan dan penanganan dampak sosial kemasyarakatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, serta pemerintah daerah terkait persiapan groundbreaking dan percepatan onstream pengembangan Lapangan Abadi Masela di Gedung Heritage Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).

Example 300x600

Gubernur Maluku mengatakan pengembangan Blok Masela memiliki nilai strategis bagi pembangunan nasional maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku. Karena itu, pemerintah daerah memberikan dukungan penuh agar proyek tersebut segera direalisasikan.

“Kami di Maluku sangat mendukung rencana pengembangan proyek ini. Proyek ini sangat penting dan tidak ada pilihan lain, proyek ini harus segera berjalan karena manfaatnya sangat besar bagi daerah maupun masyarakat,” ujar Gubernur Maluku.

Meski demikian, ia menegaskan percepatan proyek harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum. Pemprov Maluku berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

“Kami berharap seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari yang dapat menghambat penyelesaian santunan maupun pelaksanaan pembangunan proyek,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku selaku Ketua Tim Terpadu Penanggulangan Dampak Sosial Kemasyarakatan (TIMDU PDSK) memaparkan perkembangan pendataan masyarakat, lahan, dan tanaman tumbuh yang terdampak pengembangan proyek.

Hingga 9 Juni 2026, tim pendataan telah mengidentifikasi 268 warga terdampak. Dari jumlah tersebut, 187 orang telah terdata, sedangkan 81 orang lainnya masih dalam proses pendataan.

Sementara itu, luas lahan kebun yang telah terdata mencapai sekitar 95,84 hektare. Untuk area prioritas yang menjadi fokus percepatan, sebagian besar proses pendataan telah diselesaikan dan ditargetkan tuntas pada 10 Juni 2026.

“Hingga saat ini progres pendataan terus berjalan. Tim di lapangan bekerja untuk memastikan seluruh subjek dan objek terdampak dapat terdata secara lengkap sebagai dasar penetapan penerima santunan,” ujar Sekda Maluku.

Ia menjelaskan objek pendataan meliputi lahan, bangunan, kebun, serta tanaman tumbuh milik masyarakat. Khusus tanaman berkayu, proses pendataan masih berlangsung karena memerlukan pengukuran teknis sebagai dasar penilaian.

“Untuk tanaman berkayu, metode penilaiannya berbeda karena harus memperhitungkan diameter dan tinggi tanaman. Oleh karena itu kami menambah personel di lapangan agar proses pendataan dapat dipercepat tanpa mengurangi akurasi hasilnya,” jelasnya.

Menurut Sekda, Pemprov Maluku berupaya menjaga keseimbangan antara target percepatan proyek dan perlindungan hak-hak masyarakat terdampak. Seluruh tahapan, mulai dari pendataan, pengumuman hasil, masa sanggah, penilaian oleh tim independen, hingga penetapan dan pembayaran santunan, akan dilaksanakan secara transparan dan sesuai regulasi.

“Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh haknya secara adil dan proses pembangunan tetap berjalan sesuai jadwal. Karena itu seluruh tahapan harus dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan memiliki kepastian hukum,” tegasnya.

Pemprov Maluku berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, SKK Migas, kontraktor pelaksana, dan masyarakat terus diperkuat sehingga penyediaan lahan dapat diselesaikan tepat waktu dan pengembangan Lapangan Abadi Masela berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto, perwakilan Pangdam XV/Pattimura Brigjen TNI Muhammad Ali, Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie, Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa, Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach, serta sejumlah pejabat Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Pemerintah Provinsi Maluku.(Red/Diskominfo Maluku)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page