Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Wagub Maluku Tegaskan Komitmen Percepat Eliminasi Kusta dan Hapus Stigma Penyintas

33
×

Wagub Maluku Tegaskan Komitmen Percepat Eliminasi Kusta dan Hapus Stigma Penyintas

Sebarkan artikel ini

KABARINDONESIANEWS.COM – Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku untuk mempercepat eliminasi kusta melalui penguatan layanan kesehatan sekaligus menghapus stigma terhadap para penyintas penyakit tersebut.

Komitmen itu disampaikan usai menghadiri Konferensi Nasional Kusta Tahun 2026 bertema “Percepatan Eliminasi Kusta: Komitmen Indonesia, Kolaborasi Global” yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit di Puri Convention Hall, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2026).

Example 300x600

Abdullah Vanath menghadiri kegiatan tersebut mewakili Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Pada kesempatan itu, ia bersama 38 gubernur menandatangani dokumen komitmen bersama sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap percepatan eliminasi kusta di Indonesia.

Vanath mengatakan Indonesia masih menempati peringkat ketiga dunia dengan jumlah kasus kusta terbanyak. Sementara itu, Maluku masih menjadi salah satu provinsi dengan beban kasus yang cukup tinggi sehingga membutuhkan perhatian dan penanganan secara berkelanjutan.

“Kasus kusta di daerah kita masih ditemukan, baik pada orang dewasa maupun anak-anak. Karena itu, penyakit ini harus kita eliminasi melalui berbagai pendekatan yang terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Vanath, tantangan dalam penanganan kusta tidak hanya berkaitan dengan aspek medis, tetapi juga stigma sosial yang masih berkembang di masyarakat. Ia menilai masih banyak penyintas kusta yang mengalami diskriminasi akibat anggapan keliru bahwa penyakit tersebut merupakan penyakit kutukan.

“Tugas kita bukan hanya memastikan penderita mendapatkan pengobatan, tetapi juga menghilangkan stigma di masyarakat. Penyintas kusta harus diterima kembali karena penyakit ini dapat disembuhkan apabila ditangani dengan baik,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut hasil konferensi, Pemerintah Provinsi Maluku akan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mempercepat eliminasi kusta. Vanath mengaku telah meminta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku menyusun program yang diawali di Kota Ambon sebagai daerah percontohan, mengingat berdasarkan laporan sementara masih memiliki jumlah kasus yang relatif tinggi.

“Dengan mempertimbangkan kondisi pembiayaan, kita akan memulai dari Kota Ambon sebagai proyek percontohan. Selanjutnya pada tahun 2027 program ini akan diperluas secara bertahap ke seluruh kabupaten dan kota di Maluku melalui kerja sama dengan para bupati, wali kota, dan dinas kesehatan,” katanya.

Konferensi Nasional Kusta Tahun 2026 menjadi forum yang mempertemukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam percepatan eliminasi kusta di Indonesia. Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para gubernur sebagai bentuk dukungan terhadap target eliminasi kusta secara nasional. (Red/Diskominfo Maluku)

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page