Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Pengawal Pribadi Gubernur Maluku Minta Maaf atas Ucapan kepada Mahasiswa

240
×

Pengawal Pribadi Gubernur Maluku Minta Maaf atas Ucapan kepada Mahasiswa

Sebarkan artikel ini

KABARINDONESIANEWS.COM — Pengawal pribadi Gubernur Maluku, Sertu La Rahimu, menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya yang menyebut kata “apakah kalian ini manusia atau monyet” kepada sekelompok mahasiswa saat menjalankan tugas pengamanan rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ambon, Senin (17/8/2026).

Permintaan maaf itu disampaikan setelah ucapannya menjadi perhatian publik. Sertu La Rahimu menegaskan, kata tersebut terlontar secara spontan dalam situasi pengamanan dan tidak dimaksudkan untuk menghina mahasiswa maupun kelompok tertentu.

Example 300x600

Ia menjelaskan, insiden terjadi setelah upacara berakhir ketika Gubernur Maluku hendak meninggalkan tribun menuju kendaraan. Petugas pengamanan saat itu berupaya memastikan jalur yang akan dilalui gubernur tetap aman.

Di tengah situasi tersebut, sekelompok pemuda datang membawa spanduk. Salah seorang di antaranya terlihat membawa potongan bambu.

“Kami sebagai pengawal hanya menjalankan tugas. Kami meminta agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara yang baik dan tidak mengganggu jalur yang akan dilalui pimpinan,” ujar La Rahimu.

Menurutnya, kondisi saat itu membuat dirinya secara spontan mengeluarkan ucapan yang seharusnya tidak disampaikan.

“Sebagai manusia biasa, saya akhirnya keceplosan mengucapkan kata yang tidak seharusnya saya sampaikan. Untuk itu saya meminta maaf,” katanya.

La Rahimu juga membantah anggapan bahwa dirinya sengaja menghalangi mahasiswa untuk bertemu dengan Gubernur Maluku. Ia mengaku telah beberapa kali membuka ruang komunikasi dan menawarkan untuk memfasilitasi pertemuan.

“Saya sudah beberapa kali menyampaikan, kalau mereka ingin bertemu, saya akan fasilitasi. Silakan datang ke kantor. Saya bukan bermaksud menghalangi mereka untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Ia mengatakan, kewaspadaan merupakan bagian dari tanggung jawab petugas pengamanan ketika terdapat pihak yang mendekati pejabat yang dikawal. Terlebih, kata dia, petugas belum mengetahui secara pasti identitas maupun maksud kelompok yang datang membawa spanduk dan potongan bambu tersebut.

“Siapa saja yang datang mendekati pimpinan tentu harus kami perhatikan karena menyangkut keamanan beliau,” katanya.

Meski demikian, La Rahimu mengakui ucapannya merupakan kekeliruan dan tidak mencerminkan sikap maupun tujuan dirinya dalam menjalankan tugas.

“Saya datang ke sini untuk menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Saya tidak punya tujuan untuk menghina siapa pun,” tegasnya.

Ia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. La Rahimu mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan dialog.

“Tujuan saya adalah kedamaian. Kalau mereka ingin bertemu dan menyampaikan aspirasi, saya siap menerima,” pungkasnya.

La Rahimu mengaku hingga kini belum mengetahui secara pasti identitas mahasiswa yang terlibat dalam kejadian tersebut. Namun, ia memastikan ruang komunikasi tetap terbuka dan pihaknya siap memfasilitasi pertemuan untuk mencari penyelesaian secara damai.

Sementara itu di tempat yang sama, tokoh publik sekaligus alumni Fakultas Hukum Universitas Darussalam Ambon, Rauf Pelu, menilai tindakan pengamanan yang dilakukan La Rahimu merupakan bagian dari tugasnya sebagai pengawal pribadi gubernur.

Menurut Rauf, keberadaan benda yang belum diketahui maksud dan fungsinya, termasuk potongan bambu yang dibawa salah seorang dalam kelompok tersebut, perlu diantisipasi petugas pengamanan untuk mencegah kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kalau ada benda seperti bambu atau wadah yang bisa mencelakakan, itu menjadi bagian dari tugas pengawal untuk mengantisipasi. La Rahimu menjalankan tugasnya sebagai pengawal pribadi kepala daerah (gubernur) dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kepada Pak Gubernur sebagai kepala daerah dan kepala pemerintahan,” jelas Rauf.

Rauf juga menilai persoalan tersebut sebaiknya tidak diperpanjang setelah La Rahimu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia mengajak seluruh pihak untuk saling memaafkan dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin.

“Beliau sudah minta maaf. Mari kita sama-sama memaafkan satu sama lain sebagai manusia. Kita bukan malaikat, kita manusia biasa yang tidak terlepas dari kekhilafan dan kesalahan,” ujar Rauf.

Rauf menambahkan, pihak pengawal memiliki ruang untuk memfasilitasi pertemuan antara mahasiswa dan Gubernur Maluku apabila terdapat aspirasi yang ingin disampaikan secara langsung.

Menurut dia, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat. Namun, aspirasi perlu disampaikan melalui cara dan mekanisme yang baik agar tidak mengganggu kegiatan gubernur sekaligus tetap menjaga keamanan kepala daerah. (KIN-01)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page