KABARINDONESIANEWS.COM — Warga Kelurahan Jati RT 14 dan RT 13, Kecamatan Ternate Selatan, menyampaikan keluhan atas kondisi jembatan penghubung di wilayah mereka yang telah mangkrak hampir dua tahun. Proyek yang mulai dikerjakan pada 2024 dengan pagu anggaran sekitar Rp250 juta dari Pokir DPRD itu hingga kini belum juga rampung.
Pantauan awak media di lokasi pada Minggu, 16 November 2025, menunjukkan jembatan dan akses jalan di sekitarnya dalam kondisi memprihatinkan. Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kesulitan beraktivitas karena jembatan yang seharusnya menjadi akses utama terhenti pengerjaannya sejak mencapai sekitar 50 persen.
Mangkraknya jembatan membuat warga harus menyeberangi Kali Barangka untuk menuju RT 13 maupun kantor kelurahan. Kondisi ini dinilai mengganggu dan berbahaya terutama saat hujan deras ketika arus air meningkat.
“Ini sudah bertahun-tahun kami alami. Anak-anak takut lewat, warga pun kesulitan beraktivitas,” ujar salah seorang warga.
Jalan menuju jembatan juga dipenuhi rumput, lumpur, dan sudah tidak layak dilalui. Warga mengeluhkan minimnya perhatian pemerintah terhadap kondisi tersebut.
Selain jembatan, kerusakan jalan dan drainase di dua RT itu juga dikeluhkan. Jalan di RT 13 sepanjang sekitar 100 meter dan di RT 14 sekitar 80 meter telah lama rusak. Drainase yang dibangun secara swadaya pun tidak pernah mendapatkan perbaikan berarti.
Pada musim hujan, genangan air dan lumpur kerap membahayakan warga, terutama anak-anak dan lansia. Kerusakan kian parah sejak adanya aktivitas alat berat seperti ekskavator dan dump truck pada awal pembangunan jembatan.
“Kami tidak butuh janji politik. Kami butuh pelayanan nyata. Kami hanya ingin lingkungan yang layak dan aman,” keluh warga lainnya.
Warga menilai Pemerintah Kota Ternate dan Dinas PUPR memiliki tanggung jawab untuk memanggil pihak kontraktor dan memberikan penjelasan terkait mangkraknya proyek tersebut.
“Kami berharap pemerintah segera turun melihat keadaan sebenarnya dan mengambil langkah konkret. Ini fasilitas umum, hak warga, dan kewajiban pemerintah untuk menjamin keselamatan masyarakat,” tegas warga.
Kemudian Lurah Jati, Arafik Gapang, menjelaskan bahwa proyek jembatan tersebut awalnya diperjuangkan melalui Pokir DPRD dengan anggaran sekitar Rp250 juta. Namun saat progres mencapai 50 persen, terjadi penolakan dari sebagian warga RT 14 karena desain dianggap tidak sesuai harapan. Mereka kemudian membuat pernyataan keberatan.
Menurut Arafik, warga RT 13 pada dasarnya tidak menolak pembangunan jembatan, tetapi keberatan jika desain diubah, khususnya terkait ketinggian dan panjang jembatan yang dikhawatirkan dapat mengganggu rumah warga.
Terkait perbaikan jalan, Arafik menyampaikan bahwa usulan telah diajukan dalam Musrenbang. Ia menambahkan bahwa salah satu anggota DPRD dari Partai PBB yang melakukan reses di RT 13 menyatakan kesiapan mendukung perbaikan jalan tersebut pada 2026.
Sementara itu, anggaran kelurahan tahun ini telah dialokasikan untuk pemasangan paving di RT 1 dan RT 9 sehingga perbaikan di RT 13 menunggu anggaran tahun berikutnya.
Warga berharap Pemerintah Kota Ternate, Dinas PUPR, dan pihak Kelurahan Jati segera meninjau langsung kondisi di lapangan dan mempercepat perbaikan jembatan serta jalan dan drainase yang rusak.
Ketika dikonfirmasi mengenai mangkraknya proyek dan dampaknya terhadap kerusakan jalan, Kepala Dinas PUPR Kota Ternate belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
“Warga berharap ada tindakan nyata dari instansi terkait, bukan sekadar janji,” tutup salah seorang warga.
Kaperwil Malut melaporkan: (Munces)

















