KABARINDONESIANEWS.COM – Menyikapi kerusakan swering atau tanggul laut akibat cuaca ekstrem yang terjadi beberapa waktu lalu, Koperasi Ake Guraci Mandiri Desa Lifofa melalui Kelompok Kerja Gura Ici melakukan penanganan darurat secara swadaya. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan warga serta perlindungan lingkungan pesisir.
Ketua Koperasi Ake Guraci Mandiri, Herry Sasahage, kepada KabarIndonesianews.com menjelaskan bahwa kerusakan tanggul tergolong cukup parah, terutama pada bagian bawah yang mengalami kekosongan atau tagantong. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan permukiman warga apabila tidak segera ditangani. Senin (5/1/2025).
“Kerusakan ini sangat berisiko bagi keselamatan warga. Sampai saat ini belum ada penanganan dari pemerintah desa, sehingga kami berinisiatif melakukan langkah darurat,” ujar Herry.
Melalui musyawarah internal, pengurus dan anggota koperasi sepakat mengalokasikan dana swadaya untuk membiayai penanganan sementara. Dana tersebut digunakan untuk membeli tanah timbunan yang dimasukkan ke dalam karung semen, kemudian disusun pada bagian bawah tanggul yang rusak sebagai penahan sementara.
“Kegiatan ini murni inisiatif bersama anggota koperasi. Dana yang digunakan sepenuhnya berasal dari swadaya demi kepentingan bersama dan untuk mencegah dampak yang lebih besar,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Koperasi Mardan Naser, Bendahara Dayan Laudin, serta Koordinator Kegiatan Muhlis H. Haruna. Mereka menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial koperasi terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
Penanganan darurat ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Sebagian besar warga menyambut positif dan mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan koperasi, meskipun terdapat pula pandangan berbeda dari sebagian kecil masyarakat. Namun demikian, pihak koperasi menegaskan tetap fokus pada tujuan utama, yakni keselamatan dan kepentingan bersama.
Melalui kegiatan ini, Koperasi Ake Guraci Mandiri berharap dapat menggugah perhatian seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah, untuk bersama-sama mencari solusi jangka panjang dalam penanganan dan perbaikan tanggul laut demi keberlanjutan wilayah pesisir Desa Lifofa.
Kaperwil Maluku Utara: Munces

















