Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Pinjaman Rp1,5 Triliun dari Dana SMI Diharapkan Merata untuk Seluruh Kabupaten/Kota di Maluku

46
×

Pinjaman Rp1,5 Triliun dari Dana SMI Diharapkan Merata untuk Seluruh Kabupaten/Kota di Maluku

Sebarkan artikel ini

KABARINDONESIANEWS.COM – Pemerintah Provinsi Maluku berencana memanfaatkan pinjaman sebesar Rp1,5 triliun dari dana Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menegaskan agar dana tersebut digunakan secara merata untuk seluruh kabupaten dan kota di Maluku.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu, dalam rapat koordinasi sinkronisasi data antara Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, serta Dinas PUPR dari 11 kabupaten/kota. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Provinsi Maluku, Ambon, Jumat (30/1/2026).

Example 300x600

“Dalam APBD 2026, Pemerintah Provinsi Maluku telah menyetujui pinjaman Rp1,5 triliun. DPRD mendorong agar pinjaman ini tidak seperti sebelumnya yang hanya menumpuk di satu daerah, tetapi harus dibagi secara merata ke seluruh kabupaten dan kota di Maluku,” ujar Saulatu.

Ia menjelaskan, sejumlah proyek telah direncanakan menggunakan dana SMI. Untuk Kabupaten Kepulauan Aru, terdapat tiga ruas jalan dengan total anggaran sekitar Rp83 miliar, antara lain pembangunan ruas jalan Sonidal serta jalan Sonidal–Popjetur. Sementara itu, di Kabupaten Kepulauan Tanimbar direncanakan pembangunan empat paket air bersih di wilayah Lara, Seira, dan Alusi. Adapun di Kabupaten Seram Bagian Timur, direncanakan pembangunan jalan keliling pulau dengan nilai anggaran lebih dari Rp27 miliar.

Saulatu menekankan bahwa perencanaan pembangunan di wilayah kepulauan harus berbeda dengan wilayah daratan. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh hanya berfokus pada proyek-proyek besar, tetapi juga harus memperhatikan pembangunan infrastruktur dasar seperti air bersih, jembatan, drainase, dan perumahan masyarakat.

“Selama ini kita terlalu fokus pada proyek besar, sementara infrastruktur dasar justru terabaikan. Padahal infrastruktur dasar sangat dibutuhkan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Saulatu menegaskan bahwa setiap proyek yang dibangun harus memiliki dampak ekonomi bagi masyarakat. Proyek infrastruktur, kata dia, tidak boleh hanya bersifat fisik semata, tetapi harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui efek berganda (multiplier effect).

Ia juga menyoroti lemahnya sinergi perencanaan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, terutama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Menurutnya, DPRD Provinsi Maluku kerap menyampaikan aspirasi ke kementerian maupun Komisi V DPR RI, namun sering terkendala kurangnya data dari dinas-dinas di kabupaten/kota.

“Ke depan, kami berharap rapat koordinasi seperti ini dapat dilakukan secara rutin setiap tahun agar data terintegrasi dan usulan pembangunan tidak tumpang tindih. Selain itu, setiap usulan sebaiknya dilengkapi rekomendasi Gubernur agar tidak mentah di tingkat kementerian,” jelasnya.

Saulatu juga meminta agar DPRD Provinsi Maluku, khususnya Komisi III, dilibatkan dalam setiap usulan pembangunan yang diajukan oleh kabupaten/kota, termasuk ditembuskan dalam dokumen perencanaan. Hal ini penting agar DPRD memiliki dasar yang kuat saat menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat.

Selain itu, ia berharap agenda pengawasan lapangan dapat melibatkan seluruh kepala daerah dan kepala dinas PUPR kabupaten/kota, termasuk balai-balai teknis kementerian, guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai perencanaan dan tidak menimbulkan masalah di lapangan.

“Data infrastruktur antara provinsi dan kabupaten/kota harus menjadi satu acuan bersama, terutama terkait konektivitas. Tanpa data yang sama, kita akan terus mengalami kesulitan dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan,” pungkas Saulatu. (AL)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page