KABARINDONESIANEWS.COM — Anggota DPR RI dari Partai Gerindra daerah pemilihan Maluku, Alimudin Kolatlena, menegaskan dukungannya terhadap proyek strategis nasional serta perjuangan pengesahan Undang-Undang Kepulauan yang dinilai sangat penting bagi wilayah kepulauan seperti Provinsi Maluku.
Hal tersebut disampaikan Alimudin Kolatlena kepada sejumlah awak media pada Sabtu (7/2/2026).
Menurut Alimudin, sebagai kader Partai Gerindra sekaligus wakil rakyat dari Maluku, dirinya berkewajiban mendukung penuh kebijakan nasional yang berpihak pada daerah, khususnya daerah kepulauan di kawasan timur Indonesia.
“Sebagai anggota DPR RI dapil Maluku, apalagi sebagai kader Partai Gerindra, kami tentu sangat mendukung proyek strategis nasional yang akhirnya berhasil ditetapkan di Provinsi Maluku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu capaian penting adalah perjuangan panjang terkait Rancangan Undang-Undang Kepulauan yang selama bertahun-tahun berproses di DPR RI. RUU tersebut sebelumnya telah berkali-kali diusulkan oleh DPD RI dan pemerintah daerah, namun kerap menemui jalan buntu.
“Alhamdulillah, beberapa waktu lalu Maluku memimpin konsolidasi daerah-daerah kepulauan, sehingga RUU Kepulauan ini berhasil ditetapkan dan akan segera diproses lebih lanjut,” kata Alimudin.
Ia menambahkan, Presiden RI telah menandatangani surat terkait pengesahan tersebut, dan pada tahun ini pembahasan akan mulai dideposisi di Badan Legislasi DPR RI bersama seluruh pemangku kepentingan.
Alimudin juga menyampaikan apresiasi terhadap peran Gubernur Maluku, anggota DPR RI lintas fraksi, DPD RI, Pemerintah Provinsi Maluku, serta DPRD Provinsi yang terus mendorong terwujudnya regulasi tersebut.
“Kami berharap tahun ini undang-undang ini dapat diketok di DPR RI. Ini adalah salah satu jawaban atas ketertinggalan wilayah dengan karakteristik kepulauan, khususnya di Indonesia timur,” jelasnya.
Terkait kebijakan efisiensi anggaran nasional, Alimudin menyebut hal tersebut merupakan kebijakan Presiden yang berdampak pada seluruh daerah di Indonesia, termasuk Maluku. Namun demikian, ia memastikan bahwa kepentingan Maluku tetap diperjuangkan agar pembangunan dan transfer ke daerah tetap berjalan optimal.
“Pemerintahan akan berjalan baik apabila ada partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Kunci utamanya adalah kolaborasi, termasuk pemanfaatan teknologi di desa dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menegaskan, sinkronisasi kebijakan Presiden akan berjalan efektif apabila seluruh elemen, baik pemerintah pusat, daerah, maupun masyarakat, dapat bekerja sama secara solid demi kemajuan Maluku. (AHL)

















