KABARINDONESIANEWS.COM – Aktivitas pertambangan Galian C yang diduga ilegal di Desa Waikob, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, menjadi sorotan publik. Kegiatan tersebut disinyalir beroperasi tanpa izin resmi serta menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.
Berdasarkan pantauan awak media selama beberapa pekan terakhir, aktivitas pengerukan material tanah di lokasi berlangsung intens dan terorganisir. Sebuah bukit kecil tampak nyaris rata setelah dikeruk menggunakan dua unit alat berat jenis ekskavator yang beroperasi hampir setiap hari.
Di lokasi tambang, awak media menemui Alwan yang mengaku sebagai pengawas lapangan. Ia menyebutkan bahwa aktivitas galian tersebut dikendalikan oleh seorang pengusaha lokal berinisial Hi. Man.
“Saya hanya pengawas lapangan. Galian ini milik Hi. Man. Material tanah dijual keluar dengan harga sekitar Rp400 ribu sampai Rp500 ribu per dump truk,” ujar Alwan.
Alwan mengakui bahwa hingga saat ini aktivitas Galian C tersebut belum mengantongi izin resmi dan masih dalam tahap pengurusan. Ia juga menyebut pemilik usaha sempat dipanggil oleh aparat penegak hukum.
“Izinnya masih diurus. Pekan lalu katanya Hi. Man sempat dipanggil Polda Maluku Utara, tapi kelanjutannya kami juga tidak tahu,” katanya.
Lebih lanjut, Alwan mengungkapkan bahwa seluruh operasional alat berat di lokasi menggunakan BBM subsidi jenis solar yang dibeli dari Pertamina Loleo.
“Pakai solar subsidi. Sehari bisa habis sekitar dua drum karena ada dua ekskavator yang beroperasi,” ungkapnya.
Penggunaan solar subsidi untuk kegiatan pertambangan tersebut menuai perhatian serius publik. Pasalnya, BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor tertentu, sehingga penggunaannya untuk aktivitas pertambangan dinilai bertentangan dengan ketentuan dan berpotensi merugikan negara.
Sementara itu, Hi. Man saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa aktivitas galian tersebut merupakan miliknya. “Iya, itu galian saya,” singkatnya, sebelum mengakhiri komunikasi.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi lanjutan kepada Hi. Man kembali dilakukan melalui pesan WhatsApp. Namun, yang bersangkutan belum memberikan respons.
Kaperwil Maluku Utara: (SM)

















