Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Dugaan Pergantian Jabatan Strategis di SDN 252 Halsel Disorot, Dinas Bantah Pengangkatan AS

130
×

Dugaan Pergantian Jabatan Strategis di SDN 252 Halsel Disorot, Dinas Bantah Pengangkatan AS

Sebarkan artikel ini

KABARINDONESIANEWS.COM Rencana pergantian kepala sekolah di SD Negeri 252 Desa Luin, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi sorotan publik. Informasi yang beredar menyebutkan seorang guru berinisial AS dikabarkan akan diangkat sebagai kepala sekolah di satuan pendidikan tersebut, Kamis (13/2/2026).

AS yang berdomisili di Desa Bisui dan akrab disapa Ateng diketahui masih aktif mengajar di SDN 252. Ia juga disebut menjadi tenaga pengajar di salah satu pondok di wilayah setempat.

Example 300x600

Kabar rencana pengangkatan tersebut memicu kekhawatiran sejumlah orang tua siswa dan masyarakat. Pasalnya, nama AS sebelumnya sempat diberitakan pada 12 Januari lalu terkait dugaan pelanggaran asusila terhadap seorang murid pondok berinisial EM (13).

Dalam pemberitaan sebelumnya, disebutkan adanya dugaan pertemuan antara AS dan korban pada tengah malam sekitar pukul 00.00 WIT di kawasan Pelabuhan Bisui. Pertemuan itu dinilai tidak wajar dan disebut disertai iming-iming sejumlah uang.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan kasus tersebut tidak berlanjut ke proses hukum dan diselesaikan melalui mediasi secara kekeluargaan di tingkat kecamatan. Meski demikian, disebutkan korban mengalami dampak psikologis dan memilih pindah sekolah.

Sejumlah warga menilai, meskipun penyelesaian dilakukan secara non-litigasi, dugaan pelanggaran etik profesi seharusnya tetap menjadi bahan evaluasi internal oleh instansi terkait, terutama dalam konteks penempatan jabatan strategis di lingkungan pendidikan.

“Ini persoalan serius. Harus ada transparansi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga menyoroti informasi mengenai adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak, termasuk dugaan pembayaran sejumlah uang dalam proses penyelesaian. Mereka menilai aspek kedinasan tetap harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut sejumlah orang tua murid, jabatan kepala sekolah merupakan posisi strategis yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin keamanan, kenyamanan, serta perlindungan peserta didik di lingkungan sekolah.

“Kami tidak ingin berspekulasi, tetapi sebagai orang tua tentu berharap anak-anak berada di lingkungan sekolah yang benar-benar aman,” kata salah satu orang tua siswa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Selatan, Siti Khodijah, S.Pd., M.Ag., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membantah informasi bahwa AS akan diangkat sebagai Kepala SDN 252 Desa Luin.

Ia menegaskan bahwa setiap pergantian kepala sekolah dilakukan sesuai amanat peraturan perundang-undangan, khususnya untuk memastikan kepala sekolah memiliki kualifikasi minimal sarjana guna meningkatkan mutu dan rapor pendidikan di Halmahera Selatan.

Namun, saat dimintai penjelasan lebih lanjut terkait dugaan kasus yang melibatkan AS, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan.

Kaperwil Malut: (SM)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page