Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Diduga Tersangkut Kasus Hukum, Hasan Alkatiri Dinilai Tidak Penuhi Syarat PDLT

5
×

Diduga Tersangkut Kasus Hukum, Hasan Alkatiri Dinilai Tidak Penuhi Syarat PDLT

Sebarkan artikel ini

KABARINDONESIANEWS.COM — Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Maluku Tengah, dinamika internal partai semakin menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mulai menyoroti rekam jejak para kandidat yang akan bertarung dalam perebutan kursi Ketua DPD.

Salah satu kader senior Partai Golkar Maluku Tengah, Johanis Lunmisay, menilai salah satu bakal calon ketua, Hasan Alkatiri, berpotensi tidak memenuhi kriteria PDLT (prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela). Penilaian tersebut didasarkan pada dugaan keterlibatan Alkatiry dalam kasus hukum.

Example 300x600

“Pemenuhan asas PDLT di Partai Golkar sangat serius dan wajib bagi setiap kader yang ingin mencalonkan diri sebagai pimpinan partai. Ini penting untuk menjaga komitmen partai terhadap pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Lunmisay kepada media, Sabtu (18/4).

Ia menambahkan, jika Alkatiri tetap terpilih di tengah persoalan hukum yang dihadapinya, hal itu berpotensi membebani partai secara politik. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menghambat langkah Partai Golkar dalam menghadapi agenda politik ke depan, termasuk pemilu legislatif, pilkada, hingga pilpres.

“Risiko besar akan dihadapi partai jika ketua terpilih tersandera masalah hukum. Karena itu, DPD Partai Golkar tingkat provinsi diharapkan menggunakan kewenangannya untuk mengantisipasi hal ini, termasuk kemungkinan mendiskualifikasi pencalonan yang bersangkutan,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, Hasan Alkatiri diduga terkait dengan kasus penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Ia disebut telah menjalani pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Sejumlah sumber juga menyebutkan bahwa sebagian dana yang dipersoalkan telah dikembalikan, meskipun secara hukum hal tersebut tidak serta-merta menghapus unsur pidana,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Hasan Alkatiri terkait dugaan tersebut.

Sementara itu, proses penjaringan calon ketua DPD Partai Golkar Maluku Tengah terus berjalan. Tercatat tiga nama telah mengambil formulir pendaftaran di sekretariat panitia pelaksana, yakni Hasan Alkatiri, Tammat R. Talaohu, dan Rusbandi Silawane.

Tahapan pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 18–19 April 2026, sementara pelaksanaan Musda direncanakan digelar pada Selasa, 21 April 2026.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page