KABARINDONESIANEWS.COM – Pemerintah Desa Salobar, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, menjalani pemeriksaan dari Tim Inspektorat Kabupaten Halmahera Tengah terkait penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Audit tersebut dimulai pada Rabu (11/2/2026) sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan tata kelola keuangan desa.
Pemeriksaan dipimpin oleh salah satu staf Inspektorat, Adi, bersama tim auditor. Proses audit tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga mencakup pengujian dokumen pertanggungjawaban, verifikasi laporan realisasi anggaran, serta pengecekan langsung fisik kegiatan di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dan kondisi riil di lapangan, sekaligus menilai efektivitas pelaksanaan program yang didanai melalui ADD dan DD.
Fokus Program Bantuan Sosial dan Hunian
Sejumlah program menjadi perhatian dalam pemeriksaan, di antaranya Bantuan Rumah Layak Huni (RLH), bantuan bagi lanjut usia (lansia), serta bantuan untuk ibu hamil. Program-program tersebut merupakan prioritas penggunaan Dana Desa yang menyasar kelompok rentan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dalam pengecekan lapangan, tim Inspektorat meninjau progres pembangunan maupun rehabilitasi rumah penerima RLH. Auditor juga melakukan klarifikasi kepada masyarakat penerima manfaat guna memastikan bantuan diterima dan dimanfaatkan sesuai peruntukan.
Pendekatan ini dinilai penting untuk mencegah potensi penyimpangan, baik terkait volume pekerjaan, spesifikasi teknis, maupun ketepatan sasaran penerima bantuan.
Berdasarkan laporan Pemerintah Desa Salobar, progres pekerjaan fisik hingga saat ini telah mencapai 95 persen dan memasuki tahap penyelesaian akhir. Pemerintah desa optimistis seluruh kegiatan dapat dirampungkan sesuai target waktu yang ditetapkan.
Audit Berlangsung 15 Hari Kerja
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 15 hari kerja. Dalam periode tersebut, tim auditor akan mendalami dokumen perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan desa.
Pemerintah Desa Salobar menyatakan siap menindaklanjuti setiap temuan hasil audit sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila terdapat kekurangan dokumen atau hal-hal yang perlu disesuaikan, kami siap melengkapinya. Jika ada rekomendasi pengembalian ke kas desa, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai aturan,” ujar Kepala Desa Salobar, Suharjoni Suaib.
Suharjoni menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, khususnya Tim Inspektorat, atas pembinaan dan pengawasan yang dilakukan. Ia menilai audit merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.
Menurutnya, pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab karena bersumber dari negara dan diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, Pemerintah Desa Salobar berkomitmen menyelesaikan seluruh program Tahun Anggaran 2025 secara optimal serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pada Tahun Anggaran 2026. Hasil audit akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan perencanaan dan pelaksanaan program berikutnya.
Audit yang tengah berlangsung ini diharapkan tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa sebagai instrumen pembangunan di tingkat desa.
Kaperwil Malut: (SM)

















