Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Kejati Maluku Utara Deklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

42
×

Kejati Maluku Utara Deklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Sebarkan artikel ini

KABARINDONESIANEWS.COM Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Sufari, menegaskan komitmen institusinya dalam mewujudkan lingkungan Kejaksaan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui deklarasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kamis (29/1/2026).

Deklarasi Zona Integritas tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, dan diikuti oleh para pejabat utama serta seluruh pegawai di lingkungan Kejati Maluku Utara.

Example 300x600

Kepala Kejati Maluku Utara, Sufari, mengatakan bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Pembangunan Zona Integritas ini adalah bentuk komitmen bersama seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk menolak segala bentuk korupsi serta memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas kepada masyarakat,” ujar Sufari.

Ia menambahkan, keberhasilan program WBK dan WBBM sangat bergantung pada kesungguhan seluruh pegawai dalam menjalankan tugas sesuai aturan serta menjunjung tinggi nilai kejujuran dan tanggung jawab.

Kegiatan deklarasi berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, sebagai simbol keseriusan Kejati Maluku Utara dalam membangun budaya kerja yang bersih dan melayani.

Melalui pencanangan Zona Integritas ini, Kejati Maluku Utara berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta memastikan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Kaperwil Malut: (SM)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page