Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Kepala Desa Matuting Tanjung Disorot, Proyek Polindes dan Pagar Desa Diduga Terbengkalai

3
×

Kepala Desa Matuting Tanjung Disorot, Proyek Polindes dan Pagar Desa Diduga Terbengkalai

Sebarkan artikel ini

KABARINDONESIANEWS.COM Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Matuting Tanjung, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menjadi sorotan warga. Sejumlah proyek pembangunan yang dibiayai dari anggaran tersebut diduga belum tuntas dan terbengkalai hingga awal 2026.

Sorotan itu mencuat setelah masyarakat mempertanyakan kondisi sejumlah proyek fisik, di antaranya pembangunan gedung Polindes, gedung PAUD, serta pagar desa. Selain itu, penyaluran bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) juga dipertanyakan.

Example 300x600

Seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan menyebutkan, bangunan Polindes hingga kini belum difungsikan secara optimal dan terlihat mengalami kerusakan pada beberapa bagian. “Pelayanan kesehatan sementara masih dilakukan di rumah warga karena gedungnya belum siap,” ujarnya, Senin (16/2/2026) kepada awak media saat melakukan investigasi lapangan di desa setempat.

Sementara itu, gedung PAUD disebut belum rampung. Beberapa bagian bangunan, seperti pemasangan keramik, plafon, jendela, serta plester dinding, dilaporkan belum selesai.

Proyek pembangunan pagar desa yang dianggarkan sejak 2023 juga dinilai belum memadai. Warga menilai konstruksi pondasi tidak cukup dalam dan dikhawatirkan tidak mampu menopang bangunan dalam jangka panjang. Mereka juga menduga pekerjaan tersebut tidak sepenuhnya dikerjakan sesuai standar teknis.

Selain proyek fisik, warga mempertanyakan penyaluran BLT, PKH, dan bantuan sosial lainnya. Mereka menduga bantuan lebih banyak diterima oleh staf desa maupun keluarga kepala desa. Warga meminta lembaga berwenang melakukan audit terhadap administrasi desa dan daftar penerima bantuan selama masa kepemimpinan Kepala Desa Ais Luri.

“Harapan kami, pemeriksaan dilakukan secara terbuka supaya ada kejelasan bagi masyarakat,” kata warga tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Matuting Tanjung, Ais Luri, menyatakan bahwa beberapa proyek yang dipersoalkan merupakan tanggung jawab pejabat kepala desa sebelumnya, yakni Yohanes dan Jemi.

Namun, Jemi membantah pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa selama menjabat sebagai pejabat sementara kepala desa, dirinya tidak pernah menganggarkan pembangunan Polindes maupun PAUD. Menurutnya, bangunan Polindes yang kini dalam kondisi rusak dibangun pada masa kepemimpinan Ais Luri periode 2009–2015.

Ais Luri juga menyampaikan bahwa pada 2016 Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan pernah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat sebelumnya terkait pembangunan PAUD. Ia mengklaim saat itu ditemukan pelanggaran dan dibuat surat pernyataan agar pembangunan dilanjutkan. Namun, menurutnya, hingga kini pekerjaan tersebut belum terselesaikan.

Ais Luri menambahkan, selama masa kepemimpinannya, baik periode awal maupun periode 2023–2026, dirinya tidak pernah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan. Ia menegaskan seluruh program desa berjalan sesuai ketentuan.

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari warga yang menilai sikap kepala desa terkesan defensif. Warga juga menyoroti pernyataan kepala desa di media sosial yang dinilai kurang mencerminkan etika pejabat publik terhadap wartawan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, fungsi pers antara lain menyampaikan informasi dan melakukan kontrol sosial. Warga menilai kritik yang disampaikan melalui media merupakan bagian dari aspirasi masyarakat.

Selain itu, warga juga menyoroti dugaan dominasi keluarga kepala desa dalam struktur pemerintahan desa, termasuk penempatan salah satu anak kepala desa sebagai operator administrasi desa. Dugaan serupa juga muncul dalam struktur Koperasi Merah Putih desa, yang disebut-sebut memiliki anggaran hingga miliaran rupiah.

Masyarakat mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, serta aparat penegak hukum di Kabupaten Halmahera Selatan untuk turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan, mengaudit laporan pertanggungjawaban (LPJ) dalam APBDes, serta mengevaluasi struktur pemerintahan desa dan koperasi secara transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari DPMD maupun Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan terkait permintaan klarifikasi tersebut.

Kaperwil Malut: (SM)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page