KABARINDONESIANEWS.COM — Kepala Desa Wama, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, Sahril S. Imam, menepis isu yang beredar di salah satu media beberapa hari terakhir terkait dugaan memiliki sejumlah usaha pribadi di luar desa.
Isu tersebut berawal dari pernyataan seorang warga Desa Wama berinisial Ino, yang menuding Kepala Desa memiliki sejumlah usaha pribadi seperti rumah kos di Kota Ternate, usaha simpan pinjam di Desa Lelilef, tanah kaplingan di Desa Kobe (Kabupaten Halmahera Tengah), serta kendaraan dump truck.
Namun, tuduhan tersebut segera dibantah oleh sejumlah warga Desa Wama. Salah satu warga, Haman Ali, menilai pemberitaan itu tidak benar dan telah mencoreng nama baik Kepala Desa.
“Kami warga Desa Wama menyampaikan bahwa tuduhan yang disampaikan oleh oknum tersebut tidak benar. Kami langsung memberikan klarifikasi kepada media yang hadir di Desa Wama pada Sabtu, 8 November 2025 agar pemberitaan dapat berimbang,” ungkap Haman.
Sementara itu, Kepala Desa Wama Sahril S. Imam saat diwawancarai awak media di hari yang sama menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan oleh oknum berinisial Ino tersebut tidak berdasar.
“Pemberitaan itu tidak benar. Namun, saya menghormati kebebasan pers. Hanya saja, informasi yang disampaikan perlu dicek kebenarannya agar tidak menimbulkan fitnah atau keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Sahril menambahkan, dirinya akan tetap bersikap profesional dan berharap agar warga tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Saya mengetahui siapa oknum tersebut, namun sebagai pimpinan desa saya harus tetap bersikap bijak agar tidak saling merugikan. Yang terpenting, mari kita fokus membangun Desa Wama agar lebih baik ke depan,” tambahnya.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Desa Wama untuk tetap menjaga kekompakan dan persatuan.
“Kritik dan saran tetap saya terima sebagai bentuk partisipasi masyarakat, asalkan disampaikan secara bijak tanpa menimbulkan kerugian atau fitnah bagi pihak lain,” tutup Sahril.
Kaperwil Malut melaporkan:
(Munces)

















