KABARINDONESIANEWS.COM – Pemerintah Kota Ternate memaparkan kegiatan Proyek Strategis Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Kamis (22/1/2026).
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, S.E., M.M., sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Wali Kota Ternate Nomor 103.1/I/KT/2025 tentang Penetapan Proyek Strategis Daerah Pemerintah Kota Ternate Tahun Anggaran 2025.
Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyampaikan bahwa proyek strategis daerah memiliki peran penting dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap tahapan pelaksanaan kegiatan harus direncanakan secara matang, dilaksanakan secara transparan, serta diawasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sinergi dengan Kejaksaan sangat diperlukan agar pelaksanaan proyek strategis daerah berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi permasalahan hukum,” ujar Rizal.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Syamsidar Monoarfa, S.H., M.H. Dalam arahannya, Kajari Ternate menekankan pentingnya pendampingan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek strategis daerah guna meminimalisasi risiko hukum di kemudian hari.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate serta jajaran Kejaksaan Negeri Ternate. Masing-masing OPD memaparkan rencana kegiatan strategis yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Ternate berharap terjalin kolaborasi yang semakin kuat dengan Kejaksaan Negeri Ternate dalam mewujudkan pembangunan daerah yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kaperwil Malut: (SM)

















