KABARINDONESIANEWS.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Perolehan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Provinsi Maluku, yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika Ambon, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III Badan Gizi Nasional ini dihadiri Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III Badan Gizi Nasional, Ranto, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Dr. Rosita, Kepala Balai POM Ambon beserta jajaran, Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Maluku, Koordinator Wilayah Regional SPPG, serta para narasumber dan peserta Focus Group Discussion (FGD).
Dalam arahannya, Sekda Maluku menyampaikan apresiasi kepada Badan Gizi Nasional atas pelaksanaan rakor sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pengurusan SLHS guna mendukung operasional SPPG di Provinsi Maluku.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Gizi Nasional yang telah menyelenggarakan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi antar dinas kesehatan kabupaten/kota dalam rangka percepatan pengurusan SLHS,” ujar Sekda.
Ia menegaskan, rakor tersebut penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, mengingat masih banyak SPPG di Maluku yang belum mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi.
Menurut Sekda, aspek keamanan pangan menjadi hal utama dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi, tidak hanya untuk memastikan kecukupan asupan, tetapi juga menjamin keselamatan penerima manfaat seperti peserta didik, ibu hamil, dan balita.
“Keamanan pangan adalah kunci utama agar program ini berjalan optimal dan aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Sekda juga menekankan pentingnya pengawasan lintas sektor dalam menjamin standar keamanan pangan. Ia menyebutkan bahwa unit penyedia makanan atau dapur MBG wajib memenuhi persyaratan higiene sanitasi serta memiliki sertifikasi tempat pengolahan pangan sesuai regulasi nasional.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sebagai daerah kepulauan, Provinsi Maluku memiliki potensi sumber daya pangan yang besar, namun masih menghadapi tantangan geografis, aksesibilitas, serta keterbatasan infrastruktur. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi kuat antara Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Balai POM Ambon, serta seluruh pengelola SPPG.
“Kami meminta proses verifikasi dan sertifikasi dilakukan secara cepat dan efisien, namun tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan, terutama terkait inspeksi kesehatan lingkungan,” katanya.
Melalui rakor ini, Pemerintah Provinsi Maluku berharap adanya komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat penerbitan SLHS tanpa mengurangi kualitas layanan, mendorong inovasi digital sebagai solusi pemerataan, serta memastikan adanya tindak lanjut konkret pasca FGD.
Di akhir arahannya, Sekda mengajak seluruh pihak untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga keselamatan generasi penerima manfaat program.
“Kerja-kerja yang kita lakukan ini adalah bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga keselamatan generasi. Karena itu, mari kita laksanakan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab,” tutupnya.
Rakor ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi di Provinsi Maluku, sekaligus memastikan keamanan pangan yang memenuhi standar kesehatan bagi seluruh penerima manfaat. (Red/Diskominfo Maluku)

















