KABARINDONESIANEWS.COM — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengukuhkan 28 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Maluku Tahun 2026 di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Jumat (14/8/2026). Mereka akan bertugas pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Ke-28 anggota Paskibraka tersebut terdiri atas 14 putra dan 14 putri. Mereka merupakan putra-putri terbaik Maluku yang telah melalui proses seleksi dan dipercaya menjalankan tugas pada upacara peringatan kemerdekaan tingkat Provinsi Maluku.
Pengukuhan tersebut menjadi momentum untuk meneguhkan kesiapan dan komitmen para anggota Paskibraka dalam menjalankan tugas dengan disiplin, kekompakan, dan penuh tanggung jawab.
Tugas Paskibraka tidak hanya berkaitan dengan prosesi pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih, tetapi juga menjadi bagian dari pembentukan karakter generasi muda. Melalui proses tersebut, para anggota diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai nasionalisme, kedisiplinan, semangat kebangsaan, serta kecintaan terhadap tanah air.
Pengalaman selama menjalankan tugas sebagai Paskibraka diharapkan menjadi bekal bagi para anggota untuk tumbuh sebagai generasi muda yang berintegritas, mampu menjadi teladan, serta memiliki kepedulian terhadap bangsa dan daerah.
Dengan dikukuhkannya 28 anggota Paskibraka Provinsi Maluku Tahun 2026, mereka diharapkan mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Tugas tersebut tidak hanya menjadi sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab untuk memberikan teladan dan memperkuat semangat persatuan di kalangan generasi muda.
Turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut Wakil Gubernur Maluku, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Wali Kota Ambon, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku, serta keluarga anggota Paskibraka. (Red/Diskominfo Maluku)

















