Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Pemprov Maluku Perkuat Sinergi Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Keuangan melalui Gerakan SALAWAKU

47
×

Pemprov Maluku Perkuat Sinergi Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Keuangan melalui Gerakan SALAWAKU

Sebarkan artikel ini

KABARINDONESIANEWS.COM Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan digital (scam) melalui penguatan sinergi lintas sektor.

Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, saat menghadiri Sosialisasi Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal dan Penipuan Transaksi Keuangan (Scam) sekaligus Pencanangan Gerakan Siaga Lawan Kejahatan Keuangan (SALAWAKU) di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Selasa (7/7/2026).

Example 300x600

Kegiatan yang diselenggarakan OJK Provinsi Maluku bersama Polda Maluku itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Wakil Kepala Badan Intelijen Daerah Maluku, Direktur Analis Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Pusat Brigjen Pol. Djoko Prihadi, Kepala OJK Provinsi Maluku, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, pimpinan instansi vertikal, pemerintah daerah, serta personel Bhabinkamtibmas jajaran Polda Maluku yang mengikuti kegiatan secara luring maupun daring.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pencanangan Gerakan SALAWAKU dan penandatanganan nota kesepahaman sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pencegahan aktivitas keuangan ilegal serta perlindungan masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada OJK Provinsi Maluku, Satgas PASTI Daerah, Polda Maluku, Bank Indonesia, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan yang terus membangun kolaborasi untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan keuangan.

“Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen membangun daerah yang tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat. Semangat ini sejalan dengan slogan Par Maluku Pung Bae, yakni bekerja bersama, bergotong royong, dan saling menjaga demi kebaikan seluruh masyarakat Maluku,” ujar Gubernur.

Menurut Gubernur, perkembangan teknologi digital telah menghadirkan kemudahan dalam mengakses layanan keuangan. Namun, di sisi lain, masyarakat juga dihadapkan pada meningkatnya berbagai modus kejahatan keuangan, seperti investasi ilegal, pinjaman online ilegal, phishing, hingga penipuan transaksi digital yang semakin kompleks.

Ia menilai tantangan tersebut menjadi perhatian serius, khususnya bagi Maluku sebagai daerah kepulauan yang masih menghadapi kesenjangan literasi keuangan di sejumlah wilayah. Oleh karena itu, perlindungan masyarakat harus dilakukan tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi dan peningkatan literasi keuangan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di desa dan pulau-pulau terluar.

Gubernur mengungkapkan, berdasarkan data nasional hingga 31 Mei 2026, Sistem Informasi Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI) telah menerima lebih dari 18 ribu laporan aktivitas keuangan ilegal. Sementara itu, Indonesia Anti Scam Centre menerima lebih dari 579 ribu laporan penipuan transaksi keuangan dengan nilai kerugian yang sangat besar. Data tersebut menunjukkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan literasi keuangan masyarakat.

Gubernur juga mengapresiasi kinerja Satgas PASTI Daerah Maluku yang aktif melakukan edukasi, sosialisasi, pengawasan, serta penanganan aktivitas keuangan ilegal, termasuk keberhasilan menghentikan aktivitas entitas ilegal VID di Kota Ambon melalui koordinasi lintas instansi.

“Keberhasilan tersebut membuktikan bahwa kolaborasi mampu memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat. Namun, langkah kita tidak boleh berhenti pada penindakan semata. Yang lebih penting adalah membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan tidak mudah tergiur janji keuntungan yang tidak masuk akal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa Gerakan SALAWAKU bukan sekadar program, tetapi merupakan gerakan moral untuk membangun budaya saling peduli, saling mengingatkan, dan saling melindungi dari berbagai bentuk kejahatan keuangan.

Ia berharap Gerakan SALAWAKU menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Maluku yang aman, cerdas, dan tangguh menghadapi tantangan ekonomi digital, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap layanan keuangan yang legal, aman, dan terpercaya.

Sementara itu, Polda Maluku menegaskan bahwa penguatan kapasitas personel Bhabinkamtibmas menjadi bagian penting dalam implementasi Gerakan SALAWAKU. Melalui pembekalan tersebut, Bhabinkamtibmas diharapkan mampu menjadi ujung tombak edukasi kepada masyarakat, melakukan deteksi dini, serta mencegah berbagai bentuk kejahatan keuangan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Maluku, Polda Maluku, OJK, Bank Indonesia, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan, Gerakan SALAWAKU diharapkan mampu memperkuat literasi keuangan masyarakat, meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan keuangan digital, serta mewujudkan ekosistem keuangan yang aman, sehat, terpercaya, dan berkelanjutan di Provinsi Maluku. (Red/Diskominfo Maluku)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page