Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

SPBU Buli Terhenti Dua Hari, Pengisian BBM Menggunakan Jeriken Diduga Jadi Penyebab

119
×

SPBU Buli Terhenti Dua Hari, Pengisian BBM Menggunakan Jeriken Diduga Jadi Penyebab

Sebarkan artikel ini

KABARINDONESIANEWS.COM Pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Buli, Kabupaten Halmahera Timur, dilaporkan terhenti selama dua hari berturut-turut, terhitung sejak Minggu hingga Senin (19/1/2026). Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat yang bergantung pada ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Informasi terhentinya layanan SPBU itu disampaikan oleh seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebutkan bahwa masyarakat kesulitan memperoleh BBM karena SPBU tidak melayani pengisian sebagaimana mestinya.

Example 300x600

Terhentinya pelayanan SPBU Buli diduga berkaitan dengan praktik pengisian BBM menggunakan jeriken dalam jumlah besar. Dugaan ini menguat setelah awak media melakukan pantauan langsung di lokasi SPBU Buli pada Jumat (16/1/2026), beberapa hari sebelum layanan dihentikan.

Berdasarkan pantauan tersebut, SPBU Buli terlihat melayani pengisian BBM ke puluhan jeriken berkapasitas sekitar 25 liter. Jeriken-jeriken itu kemudian dimuat ke dalam satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza.

Praktik pengisian BBM menggunakan jeriken dalam jumlah besar tersebut dinilai melampaui batas kewajaran dan berpotensi mengabaikan hak masyarakat umum yang membutuhkan BBM untuk kendaraan pribadi maupun keperluan usaha kecil.

Aktivitas pengisian jeriken yang berlangsung cukup marak itu menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas, peruntukan BBM, serta pengawasan dari pihak terkait terhadap penyaluran BBM di SPBU tersebut.

Dugaan sementara, aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken dalam jumlah besar berkontribusi terhadap terganggunya ketersediaan stok BBM, sehingga berdampak pada terhentinya pelayanan reguler bagi kendaraan umum selama dua hari.

Seharusnya, PT Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebagai lembaga yang berwenang dalam pengawasan penyaluran BBM, memastikan distribusi BBM di SPBU berjalan sesuai ketentuan dan memprioritaskan kepentingan masyarakat luas.

Selain itu, pengelola SPBU Buli dinilai kurang transparan karena tidak menyampaikan pengumuman resmi kepada masyarakat terkait alasan penghentian layanan, baik karena keterbatasan stok BBM maupun faktor teknis lainnya.

Keterbukaan informasi kepada publik dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan, guna menghindari spekulasi serta keresahan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Buli belum memberikan keterangan resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan oleh wartawan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan prinsip jurnalistik yang berimbang.

Kaperwil Maluku Utara: (SM)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page