KABARINDONESIANEWS.COM – Warga Desa Selamalofo, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, mengaku kecewa terhadap kinerja Kepala Desa Selamalofo yang berinisial AH. Kekecewaan tersebut muncul akibat dugaan ketidakhadiran kepala desa dalam menjalankan tugas pemerintahan desa, yang disebut-sebut berkaitan dengan persoalan pribadi.
Seorang warga Desa Selamalofo yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Rabu (31/12/2025), mengatakan ketidakhadiran kepala desa telah terjadi berulang kali dan berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama. Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak langsung pada pelayanan administrasi kepada masyarakat.
“Setiap warga yang mau berurusan di kantor desa sering terkendala karena kantor desa sering ditutup dan tidak ada aktivitas,” ujarnya.
Warga menilai ketidakhadiran kepala desa tersebut telah mengganggu pelayanan publik. Keberadaan kepala desa kerap dipertanyakan karena dinilai tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal sebagai pimpinan pemerintahan desa.
Selain persoalan kedinasan, warga juga menyebutkan adanya dugaan persoalan pribadi yang melibatkan kepala desa. Di tengah masyarakat berkembang isu bahwa kepala desa diduga memiliki hubungan pribadi dengan seorang perempuan di luar desa. Hubungan tersebut diklaim telah berlangsung cukup lama dan disebut-sebut perempuan tersebut dalam kondisi hamil serta meminta pertanggungjawaban dari kepala desa untuk menikahinya.
Menurut warga, dugaan tersebut diperkuat dengan adanya percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang beredar di kalangan masyarakat. Meski demikian, informasi tersebut masih bersifat dugaan dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak yang bersangkutan.
Warga menilai jika dugaan tersebut benar, maka hal itu dapat mencederai kode etik penyelenggaraan pemerintahan serta berdampak pada citra institusi pemerintah desa.
Atas dasar itu, warga meminta Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, serta Wali Kota Tidore Kepulauan, untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa. Warga juga meminta agar sanksi tegas diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian dari jabatan apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Selain dugaan persoalan pribadi, warga juga menyoroti kemungkinan adanya penyalahgunaan anggaran dana desa akibat lemahnya pengawasan dan ketidakhadiran pimpinan desa.
Warga berharap persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat serta mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.
Hingga berita ini diterbitkan, warga mengaku belum mengetahui adanya tindak lanjut atau pemeriksaan resmi dari DPMD maupun Inspektorat Kota Tidore Kepulauan terkait dugaan tersebut.
Sebelum berita ini ditayangkan, awak media telah berupaya menghubungi Kepala Desa Selamalofo berinisial AH melalui sambungan telepon dan aplikasi WhatsApp guna meminta klarifikasi, namun belum mendapatkan respons.
Secara terpisah, awak media juga menghubungi Camat Oba Selatan, Udin, melalui aplikasi WhatsApp untuk meminta tanggapan, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi yang disampaikan.
Kaperwil Malut: Munces

















