KABARINDONESIANEWS.COM — Pemilik lahan Galian C di Desa Foya, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Junaidi Ayub, membantah keras tudingan yang menyebut aktivitasnya sebagai Galian C ilegal. Bantahan ini disampaikan menyusul pemberitaan yang dilansir beberapa media yang menarasikan aktivitas tersebut sebagai tindak ilegal, setelah sebelumnya dituding oleh oknum Dosen STAI Al-Khairat Labuha, Muhammad Kasim Faisal.
Junaidi Ayub menyatakan bahwa pemberitaan yang terbit pada 21 November dan 25 November 2025 tersebut keliru dan tidak berimbang.
“Legalitas lokasi tanah yang dihibahkan dari orangtua saya itu adalah benar milik kepunyaan saya. Secara legalitas, galian ini memang sah karena warisan orang tua,” tegas Junaidi penuh kesal, Selasa (25/11).
Ia mengakui aktivitas Galian C tersebut, namun menegaskan bahwa izin yang diurusnya adalah untuk pemerataan lahan, yang proses administrasinya telah diselesaikan hingga tingkat kabupaten.
“Namun kendalanya, proses administrasi izin penjualan bahan galian dari pemerintah itu memang tidak ada. Ada apa sebenarnya kita dipersulit?” tanya Junaidi.
Prioritas Sosial dan Dukungan Pembangunan Pendidikan
Junaidi menjelaskan bahwa aktivitas galian yang dilakukannya bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan memiliki pertimbangan sosial yang kuat, terutama untuk membantu masyarakat yang membutuhkan material pembangunan.
Ia mengaku telah mengikhlaskan sumbangan material angkut ke sejumlah fasilitas umum dan pendidikan, termasuk MA Al-Khairat Desa Foya, Al-Khairat Desa Maffa, Masjid, serta memenuhi kebutuhan material di wilayah Gane Timur secara umum.
“Material galian C ini bukan kepentingan saya sendiri, tapi bagaimana ketika warga susah membutuhkan kita tetap bantu. Misalnya MA Al-Khairat Desa Foya, Al-Khairat Maffa, Masjid, warga susah kita ikut bantu di dalamnya,” ungkapnya.
Dikenal sebagai Tokoh Pendidikan Lokal
Berdasarkan penuturan warga setempat, Junaidi Ayub juga dikenal sebagai sosok yang memiliki perhatian besar terhadap pendidikan agama di wilayahnya. Kontribusi terbesarnya adalah saat ia mewaqafkan lahan sekitar satu hektar pada tahun 2013 untuk pembangunan Sekolah Al-Khairat Maffa yang dipusatkan di Desa Foya. Langkah tersebut menjadi tonggak berdirinya lembaga pendidikan agama yang menjadi tumpuan ratusan generasi muda di Gane Timur.
Tokoh pendidikan dan masyarakat Desa Foya bahkan menilai kontribusi Junaidi layak diapresiasi dan menyebutnya sebagai tokoh pembangunan.
Junaidi Ayub menutup pernyataannya dengan menyesalkan pemberitaan yang ada. “Anehnya, berita yang disampaikan awak media tersebut tanpa melakukan konfirmasi berimbang, hingga edisi berita tersebut saya anggap melanggar kode etik sebagai jurnalis,” tutupnya.
Reporter: (Abd)

















