Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Gubernur Maluku Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hingga Wilayah Kepulauan

3
×

Gubernur Maluku Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hingga Wilayah Kepulauan

Sebarkan artikel ini

KABARINDONESIANEWS.COM Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak hingga menjangkau seluruh wilayah kepulauan sebagai bagian dari pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan saat membuka Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Maluku, Desa Rumah Tiga, Kota Ambon, Jumat (12/6/2026).

Example 300x600

Forum tersebut dihadiri Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Veronica Tan, unsur Forkopimda Provinsi Maluku, Komisioner Komnas Perempuan, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Rektor Universitas Islam AM Sangadji, pimpinan organisasi perempuan, akademisi, tokoh perempuan dari 11 kabupaten/kota, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Wakil Menteri PPPA RI yang hadir di Maluku sebagai bentuk perhatian Pemerintah Pusat terhadap upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah kepulauan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ibu Veronica Tan yang telah berkenan hadir di Kota Ambon. Kehadiran beliau merupakan wujud nyata perhatian dan komitmen Pemerintah Pusat dalam memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, khususnya di wilayah Maluku,” kata Hendrik.

Menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi Maluku menempatkan kesetaraan gender dan perlindungan perempuan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Pembangunan yang berkeadilan, katanya, tidak hanya memberikan ruang yang sama bagi perempuan dan laki-laki, tetapi juga memastikan perempuan memperoleh akses, kesempatan, perlindungan, dan ruang partisipasi yang setara dalam seluruh aspek pembangunan.

Sebagai provinsi kepulauan dengan luas wilayah mencapai 712.480 kilometer persegi, yang 93,52 persen di antaranya merupakan wilayah laut dan terdiri atas 1.422 pulau, Maluku menghadapi tantangan geografis yang kompleks dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Pemberdayaan dan perlindungan perempuan di Maluku membutuhkan pendekatan yang berbeda dengan daerah lain agar dapat menjangkau masyarakat pesisir, wilayah terpencil, terluar, tertinggal hingga komunitas adat,” ujarnya.

Hendrik menilai Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau menjadi momentum strategis untuk memperluas jejaring kerja sama, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta membangun komitmen bersama antara pemerintah, organisasi perempuan, masyarakat sipil, dunia pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak.

Ia juga menegaskan bahwa perempuan Maluku memiliki kontribusi besar dalam menjaga ketahanan keluarga, memperkuat ekonomi masyarakat, serta merawat nilai-nilai persaudaraan yang menjadi fondasi kehidupan sosial dan pembangunan daerah.

“Perempuan Maluku memiliki peran yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat. Mereka adalah penjaga nilai-nilai kehidupan, perawat keluarga, penggerak ekonomi, sekaligus penjaga nilai-nilai persaudaraan sejati yang menjadi kekuatan sosial masyarakat Maluku,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengingatkan bahwa berbagai persoalan yang dihadapi perempuan dan anak masih membutuhkan perhatian serius. Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, perkawinan anak, ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kemiskinan, serta keterbatasan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan menjadi tantangan yang harus ditangani secara bersama dan berkelanjutan.

“Kita menghadapi kondisi darurat kekerasan seksual yang membutuhkan perhatian dan langkah nyata dari semua pihak. Selain itu, persoalan perkawinan anak, ancaman tindak pidana perdagangan orang, kemiskinan, serta kesenjangan akses pendidikan dan kesehatan masih menjadi hambatan yang harus kita selesaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri PPPA RI, Veronica Tan, menekankan pentingnya memperkuat langkah pencegahan dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Menurutnya, penanganan tidak boleh hanya dilakukan setelah kasus terjadi, tetapi harus dimulai dari pembangunan sistem perlindungan yang kuat di tingkat keluarga, komunitas, hingga desa.

“Kita tidak boleh hanya bekerja di hilir ketika kasus sudah terjadi. Kita harus membangun sistem yang mampu mencegah kekerasan sejak awal, karena kalau sudah menjadi kasus, biaya sosial yang harus ditanggung sangat besar,” tegas Veronica.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjawab berbagai persoalan perempuan dan anak. Menurutnya, keberhasilan perlindungan perempuan dan anak hanya dapat dicapai melalui kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, dunia pendidikan, hingga komunitas perempuan di tingkat akar rumput.

“Tidak ada lagi ego sektoral, tidak ada lagi bekerja sendiri-sendiri. Kita harus bekerja sebagai satu ekosistem. Masalah perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama yang harus diselesaikan melalui kolaborasi,” katanya.

Dalam konteks Maluku sebagai daerah kepulauan, Veronica juga menekankan pentingnya memperkuat peran perempuan sebagai penggerak ekonomi daerah. Perempuan, menurutnya, memiliki kontribusi besar dalam menopang ekonomi keluarga, khususnya di sektor perikanan, usaha mikro, dan ekonomi berbasis komunitas.

“Perempuan tidak boleh hanya dipandang sebagai ibu rumah tangga. Mereka adalah pelaku ekonomi yang berkontribusi bagi keluarga dan daerah. Karena itu, perempuan harus menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi dan mendapatkan akses yang setara untuk berkembang,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Maluku, lanjut Gubernur, akan terus memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, memperluas jangkauan layanan hingga ke wilayah kepulauan, serta meningkatkan kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil dan seluruh elemen masyarakat.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tidak dapat dicapai oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh komponen masyarakat.

“Kita menyadari bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Gerakan perempuan adalah kekuatan besar bagi pemerintah dalam menghadirkan pembangunan yang lebih manusiawi, adil, dan berkelanjutan,” katanya.

Menutup sambutannya, Gubernur berharap forum tersebut dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang menjadi masukan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah yang responsif gender dan berpihak pada kepentingan perempuan dan anak.

“Saya berharap forum ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang menjadi masukan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah. Mari bersama-sama melebarkan jejaring perlindungan perempuan hingga ke seluruh pelosok kepulauan Maluku dan memastikan kepentingan perempuan masuk dalam setiap kebijakan pembangunan,” tutupnya.

Melalui Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau, Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan yang inklusif, berkeadilan gender, serta memperkuat peran perempuan sebagai mitra strategis dalam mewujudkan transformasi menuju Maluku yang maju, adil, dan sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045. (Red/Diskominfo Maluku)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page