KABARINDONESIANEWS.COM – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai langkah strategis untuk memperkuat aktivitas dan kelembagaan ekonomi desa, Selasa (6/1/2026).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, bersama jajaran manajemen Bank Syariah Indonesia. Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah dan sektor perbankan syariah dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.
Kolaborasi Kemendes PDT dan BSI sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah guna mewujudkan pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan. Melalui kerja sama ini, desa diharapkan memperoleh akses yang lebih luas terhadap pembiayaan, pendampingan usaha, dan penguatan kelembagaan ekonomi lokal.
Ruang lingkup kerja sama mencakup penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), Koperasi Desa Merah Putih, pengembangan Desa Wisata, serta berbagai program pemberdayaan ekonomi berbasis desa lainnya. Program tersebut dirancang untuk meningkatkan produktivitas desa sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menegaskan bahwa desa merupakan fondasi utama pembangunan nasional. Dengan dukungan pembiayaan serta layanan keuangan syariah dari BSI, desa diharapkan mampu mengelola potensi ekonomi secara profesional, inklusif, dan berkeadilan.
Sementara itu, Bank Syariah Indonesia menyatakan komitmennya untuk mendukung agenda pembangunan desa melalui penyediaan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Selain pembiayaan, BSI juga akan mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di tingkat desa.
Melalui penandatanganan MoU ini, Kemendes PDT dan BSI optimistis sinergi lintas sektor dapat mempercepat terwujudnya desa yang mandiri, maju, dan sejahtera, sekaligus memperkuat peran desa sebagai kunci pemerataan ekonomi nasional dan pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.
Kaperwil Malut: Munces

















